Jumat, 09 Juli 2010

PERANAN KEBUDAYAAN DALAM PENDIDIKAN

Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan dengan sarana pendidikan, baik formal, maupun nonformal. Agar tradisi kebudayaan tetap hidup dan berkembang setiap masyarakat dapat mewariskannya kepada generasi yang lebih muda melalui pendidikan. Namun dalam konteks kebudayaan banyak orang mempertanyakan pendidikan kita. Mengapa sistem pendidikan tidak memperkuat dan mengembangkan budaya sendiri? Mengapa bangsa kita mudah terpengaruh oleh budaya asing? Mengapa budaya asli kita tidak dapat menahan intervensi globalisasi yang datang? Apakah pendidikan kita selama ini sudah dapat dijadikan sebagai sarana pewarisan budaya atau tidak?


Pertanyaan-pertanyaan ini menggambarkan kegelisahan tentang bagaimana sebenarnya pendidikan berperan. Pendidikan yang selama ini diharapkan sebagai upaya pembentukan perilaku/proses pembudayaan dan penanaman nilai-nilai kultur, ternyata belum berhasil membawa peserta didik untuk mengembangkan sikap dan kebudayaan sendiri, justru mereka terperangkap dalam kontak budaya (cultural contact) dengan budaya asing yang belum tentu memiliki nilai yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu nilai-nilai yang selama ini melekat dalam masyarakat (kearifan lokal) perlu dikembangkan melalui pendidikan nasional, karena secara tidak langsung dalam proses pembelajaran (pendidikan) di sekolah telah terjadi proses pembudayaan kepada peserta didik.

Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan

Salah satu unsur dari kebudayaan itu adalah ilmu pengetahuan. Menurut Suriasumantri (1999), ilmu dapat dipandang sebagai produk, proses dan paradigma etika. Sebagai produk, ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai proses, berarti ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai paradigma etika, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran (Soelaeman, 2001).

Dalam konteks pembangunan masyarakat (community) development Leagans (2000) mengatakan bahwa pendidikan (education) itu sebagai alat untuk melakukan perubahan dalam kehidupan manusia dalam 4 bidang, yaitu:
“1. Changes in what people know – their knowledger of themselves, of their society and of their physical environment.
2. Changes in what people can do – their skills, mental and physical
3. Changes in what people think and feel – their attitude toward themselves, toward their society and toward their phusical environment.
4. Changes in what people actually do -their actions related to factors determining their own welfare”.
Lebih lanjut, Leagans memberikan defenisi dan fungsi pendidikan, sebagai berikut:
“Defined simply, education an any form is the production of changes in human behaviour – changes in what prople know, in what they think, in what they can do and what they actually do. Viewed broadhy, education is the most potent force yet discovered for moulding a free society into the desired form. It is the most basic means available in a society for promoting things ‘good’ or things ‘bad’. Guiding it properly and making it effective, therefore, is a highlevel responsibity and a wastly complex undertaking. All modern societies place education at the top, or near top, in their value system as a means of promoting progress by the people”.
Berdasarkan uraian-uraian di atas\bahwa pendidikan dalam masyarakat adalah sebagai alat untuk: mengembangkan potensi diri masyarakat, mencerdaskan bangsa, serta merubah sikap untuk memperoleh kemajuan. Bahkan pendidikan harus ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi sebagai alat untuk memperoleh kemajuan.
Referensi :
Idris, Z. dan L. Jamal, 1992. Pengantar Pendidikan: Jakarta. Grasindo.
Syamsu Yusuf, 2006. Perkembangan Anak dan Remaja: Bandung. PT. Rineka Cipta.
Saifullah, Ali. (1982). Pendidikan-Pengajaran dan Kebudayaan : Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan, Surabaya : Usaha Nasional.
Tung, Khoe Yao., (2001). Pendidikan dan Riset di Internet, Dinastindo, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar